Kegunaan Metode Penelitian Hukum. Dari gambar bagan tersebut di atas dapat kita ketahui bahwa dalam penelitian hukum terdapat berbagai metode penelitian baik itu dilihat dari sudut tujuannya sudut bentuknya fokus kajiannya maupun dilihat dari sifatnya. Metode penelitian hukum pengertian macam normatif empiris pendekatan data analisa para ahli.
Penelitian hukum merupakan suatu kegiatan ilmiah yang didasarkan pada metode sistematika dan pemikiran tertentu yang bertujuan untuk mempelajari satu atau beberapa gejala hukum tertentu dengan jalan menganalisanya. Pembasahan hal hal yang berkaitan dengan kegunaan tinjauan pustaka dalam penelitian hukum tinjauan pustaka yang memadai menurut berkenkotter dan huckin 1995 dan pearce 2205 seperti yang dikutip emilia 2008 harus berisikan. Untukmengetahuidanmengenalapakahdanbagaimanakahhukumpositifnyamengenaisuatumasalah yang tertentudaninimerupakantugassemuasarjanahukum.
Untuk memudahkannya berikut ini disajikan jenis jenis penelitian hukum yang digolongkan menjadi beberapa kategori.
Kegunaan dari metode penelitian hukum normatif adalah 70 a. Metode penelitian hukum pengertian macam normatif empiris pendekatan data analisa para ahli. Penelitian hukum merupakan suatu kegiatan ilmiah yang didasarkan pada metode sistematika dan pemikiran tertentu yang bertujuan untuk mempelajari satu atau beberapa gejala hukum tertentu dengan jalan menganalisanya. Untukdapatmenyusundokumen dokumenhukum sepertigugatan tuduhan pembelaan putusanpengadilan akta notaries sertifikat kontrak dansebagainya yang diperlukanolehmasyarakat.