Metode Penelitian Disertasi Hukum. Dengan kata lain disertasi harus disusun berdasarkan metodologi penelitian ilmu hukum. Mengingat penelitian ini merupakan penelitian untuk kepentingan akademis disertasi maka terkait dengan substansinya penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif.
Penulisan skripsi tesis serta disertasi sebagai bahan referensi bagi mahasiswa dalam menulis karya ilmiah di bidang hukum. Karena setiap penelitian apa saja pastilah menggunakan metode untuk menganalisa permasalahan yang diangkat. Penelitian hukum merupakan suatu kegiatan ilmiah yang didasarkan pada metode sistematika dan pemikiran tertentu yang bertujuan untuk mempelajari satu atau beberapa gejala hukum tertentu dengan jalan menganalisanya.
Kata metode berasal dari yunani yakni metodos atau meta dan hodos.
Meta berarti menuju mengikuti atau melalui sedangkan hodos adalah uraian ilmiah atau penelitian. Tujuan penulisan adalah. Kemudian kamus kamus hukum dan komentar komentar atas putusan pengadilan juga merupakan bahan hukum sekunder. Karena setiap penelitian apa saja pastilah menggunakan metode untuk menganalisa permasalahan yang diangkat.