Metode Penelitian Hukum Empiris. Penelitian hukum merupakan suatu kegiatan ilmiah yang didasarkan pada metode sistematika dan pemikiran tertentu yang bertujuan untuk mempelajari satu atau beberapa gejala hukum tertentu dengan jalan menganalisanya. Tipe penelitian permasalahan yang telah dirumuskan di atas akan dijawab atau dipecahkan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris.
46 bab iii metode penelitian a. 1995 definisi penelitian empiris adalah penelitian yang berfokus meneliti suatu fenomena atau. Jenis penelitian jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris atau penelitian hukum sosiologis 57 ada dua fokus yang menjadi kajian dalam penelitian hukum empiris yaitu sumber data dan subjek yang diteliti.
Karena setiap penelitian apa saja pastilah menggunakan metode untuk menganalisa permasalahan yang diangkat.
Definisi empiris adalah suatu gagasan yang bersifat rasional yang dibentuk oleh individu melalui pengalamannya izzatur rusuli. Pendekatan yuridis hukum dilihat sebagai norma atau das sollen karena dalam membahas permasalahan penelitian ini menggunakan bahan bahan hukum baik hukum yang. Hasil penelitian menunjukan ada 3 tiga jenis metode penelitian hukum yaitu metode penelitian hukum normatif metode penelitian hukum empiris dan metode penelitian socio legal. Jenis penelitian jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris atau penelitian hukum sosiologis 57 ada dua fokus yang menjadi kajian dalam penelitian hukum empiris yaitu sumber data dan subjek yang diteliti.