Metode Penelitian Hukum Empiris Menurut Soerjono Soekanto. Pengertian penelitian menurut soerjono soekanto adalah suatu kegiatan. Metode penelitian menurut peter mahmud penelitian hukum adalah suatu proses untuk menemukan aturan hukum prinsip prinsip hukum maupun doktrin doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi 1 metode penelitian hukum adalah sebagai cara kerja ilmuan yang salah satunya ditandai dengan penggunaan metode.
Sinar grafika 2009 h. Teknik pengumpulan data menurut soerjono soekanto 15 dalam penelitian lazimnya dikenal tiga jenis alat pengumpul data yaitu studi dokumen atau bahan pustaka pengamatan atau observasi dan wawancara atau interview. Metode pendekatan penelitian hukum sebagai suatu aktivitas ilmiah senantiasa harus dikaitkan dengan arti yang dapat diberikan pada hukum yang berkaitan dengan metode pendekatan yang digunakan.
Sinar grafika 2009 h.
Penelitian merupakan suatu sarana ilmiah bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Menurut soerjono soekanto penelitian merupakan suatu kegiatan ilmiah yang didasarkan pada metode sistematika dan pemikiran tertentu yang bertujuan untuk mempelajari satu atau beberapa. Menurut soerjono soekanto penelitian merupakan suatu usaha untuk menganalisa serta mengadakan konstruksi secara metodologis sistematis dan konsisten. Dalam melakukan suatu penelitian hukum tidak dapat terlepas dengan penggunaan metode penelitian.