Pengertian Metode Penelitian Hukum Menurut Para Ahli. Secara umum hukum merupakan suatu aturan atau adat yang bersifat mengikat dan diperkokoh oleh penguasa atau lembaga. Tujuan utama dari tipe penelitian hukum normative ini adalah untuk mengadakan identifikasi terhadap sejumlah pengertian pengertian dasar dalam hukum peraturan perundang undangan misalnya pengertian masyarakat hukum objek hukum subjek hukum peristiwa hukum hak dan kewajiban dan lain sebagainya.
Pengertian metode penelitian secara umum. Definsi penelitian menurut para ahli. Secara umum hukum merupakan suatu aturan atau adat yang bersifat mengikat dan diperkokoh oleh penguasa atau lembaga.
Penelitian hukum merupakan suatu kegiatan ilmiah yang didasarkan pada metode sistematika dan pemikiran tertentu yang bertujuan untuk mempelajari satu atau beberapa gejala hukum tertentu dengan jalan menganalisanya.
Pengertian metode berasal dari bahasa yunani yaitu methodos yang berarti cara atau menuju suatu jalan. Menurut fellin tripodi dan meyer 1996 mengemukakan bahwa penelitian adalah suatu cara sistematik untuk maksud meningkatkan memodifikasi dan. Tujuan utama dari tipe penelitian hukum normative ini adalah untuk mengadakan identifikasi terhadap sejumlah pengertian pengertian dasar dalam hukum peraturan perundang undangan misalnya pengertian masyarakat hukum objek hukum subjek hukum peristiwa hukum hak dan kewajiban dan lain sebagainya. Dengan demikian dapat kita ketahui bahwa research adalah mencari kembali.